Berdasarkan Undang-Undang No. 28 Tahun 2009 tentang Pajak Derah dan Retibusi Daerah serta Perda Kota/Dati II. Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) adalah pajak kebendaan atas bumi dan atau bangunan yang dikenakan terhadap subjek pajak yaitu orang pribadi atau badan secara nyata mempunyai hak dan atau memperoleh manfaat atas bumi dan atau memiliki, menguasai, dan atau memperoleh manfaat bangunan.
Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yaitu pajak yang bersifat kebendaan dalam arti besarnya pajak terutang ditentukan oleh keadaan objek yaitu bumi atau tanah dan atau bangunan. Selain itu keadaan subjek (siapa yang membayar) tidak ikut menentukan besarnya pajak.
Bimtek Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan (PBB – P2).
Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif tentang Pajak Daerah maka kami akan melaksanakan: Pelatihan Bimtek/Diklat tentang “Mekanisme Pendataan dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan dan Perdesaan (PBB – P2)” yang akan dilaksanakan pada:
Jadwal Bimtek Mekanisme Pendataan Dan Penilaian Pajak Bumi Bangunan Perkotaan Dan Perdesaan
Bulan Juni 2019 | |
19 - 20 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 19 - 20 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado | 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Ibis Style Jakarta 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Pacific Palace Batam 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Eden Kuta Bali 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Cemerlang Bandung 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Losari Beach Makassar 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Quest Surabaya 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Bintang Senggigi Lombok 27 - 28 Juni 2019 di Hotel Whizz Prime Manado |
Januari / Februari / Maret / April / Mei / Juni Juli / Agustus / September / Oktober / November / Desember |
Berikut kami informasikan Biaya Pelatihan yang diselenggarakan secara swadana dengan biaya kontribusi sebesar :Rp. 4.500.000,- (Empat juta lima ratus ribu rupiah)Fasilitas Peserta: - Dapatkan Bonus Menarik * Syarat dan Ketentuan Berlaku * (Peserta Harap Konfirmasi) - Pelatihan 2 hari atau Pembahasan Materi s/d selesai - Menginap 4 Hari 3 Malam (Twin Shering); - Seminar Kit; - Coffee Break, Lunch dan Dinner (Selama Kegiatan Berlangsung); - Sertifikat Pelatihan; - Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah); - Tas Ransel Eksklusif. Catatan : - Peserta di Jemput di Bandara (Peserta Group Minimal 5 Orang) (Peserta diHarap Konfirmasi) - Konfirmasi selambat-lambatnya H-2 - Untuk Peserta Group minimal 15 Peserta dapat Request Jadwal dan tempat Konfirmasi Peserta: - Telp./Fax.(021) 22443223 - Konf : 0813 63885678, - WA 0813 63885678 |