Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian serta strategi Peningkatan. Sesuai Dengan Pasal 1 Ayat 1 PP No. 53 Tahun 2010 Tentang Disiplin PNS dijelaskan Bahwa apabila Pegawai Negeri Sipil tidak melakukan Kewajibannya dan melakukan Pelanggaran terhadap Undang-Undang dan Peraturan Kedinasan maka PNS tersebut dapat dijatuhi Hukuman Disiplin. Pelanggaran Disiplin adalah setiap ucapan tulisan atau perbuatan PNS. Yang tidak mentaati kewajiban dan/atau melanggar larangan ketentuan disiplin PNS, baik dilakukan di dalam maupun di luar jam kerja.
Untuk memeriksa PNS yang melanggar disiplin pegawai negeri sipil maka atasan PNS yang melanggar tersebut dapat memeriksa langsung. Namun apabila tingkat pelanggaran hukumannya tingkat sedang sampai berat maka dilakukan oleh Tim Pemeriksa. Masalah yang banyak terjadi pada saat ini, banyak Pemimpin dan Pejabat Pemeriksa belum begitu paham tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Penyusunan Berita Acara Pemeriksaan.
Untuk memberikan pemahaman kepada Para Atasan atau pejabat Pemeriksa maka dibutuhkan. DIKLAT tentang Tata Cara Pemeriksaan dan Pembuatan Berita Acara Pemeriksaan. Sebagaimana diketahui juga, Menghadapi Kebijakan Zero Growth Formasi PNS dan Analisis Jabatan PNS Serta Aplikasi Manajemen Modern Dalam Pembinaan SDM Birokrasi. Pemerintah berkomitmen ingin membenahi segala sesuatu terkait penerimaan PNS. Berbagai aturan yang berkaitan dengan kepegawaian juga akan ditata kembali. Terdapat beberapa pengecualian dalam Zero Growth Formasi PNS ini, seperti tenaga medis, dokter dan perawat, petugas keselamatan publik dan tenaga pengajar. Rencana penghentian perekrutan PNS dirasa sangat mendesak sebab komposisi belanja daerah saat ini umumnya tidak sehat. Belanja pegawai umumnya jauh lebih besar ketimbang belanja publik atau anggaran yang digunakan untuk pelayanan publik dan pembangunan.
Dalam rangka meningkatkan kinerja Pegawai Negeri Sipil dalam menjalankan organisasi pemerintahan maka kami dari LEMBAGA KAJIAN NASIONAL ( LKN )akan melaksanakan Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian Serta Strategi Peningkatan Dan Penguatan Kinerja PNS Dalam Rangka Terwujudnya Prestasi Kerja, Kompetensi Dan Profesionalisme Sebagai Aparatur Daerah terkait dengan sistem baru Manajemen Penilaian Kinerja Individu/PNS yang diselenggarakan pada:
Katagori Bimtek dan Diklat ada beberapa bidang diantaranya:
- Bidang Barang/Aset
- Bidang Barang/Jasa Pemda
- Bidang Kearsipan
- Bidang Kepariwisataan
- Bidang Kepegawaian
- Bidang Kependudukan
- Bidang Keuangan
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Penanaman Modal
- Bidang Perpajakan
- Bidang Pertambangan
- Bidang UKM
JANUARI – FEBRUARI – MARET – APRIL – MEI – JUNI – JULI
AGUSTUS – SEPTEMBER – OKTOBER – NOVEMBER – DESEMBER
BULAN JUNI
Bulan Juni 2018 | |
07 - 08 Juni 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Grand Inna Daira Palembang 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Pacific Palace Batam 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Eden Kuta Bali 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Cemerlang Bandung 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Losari Beach Makassar 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Quest Surabaya 07 - 08 Juni 2018 di Hotel Santosa Lombok | 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Ibis Style Jakarta 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Pesonna Malioboro Jogja 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Pacific Palace Batam 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Eden Kuta Bali 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Cemerlang Bandung 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Losari Beach Makassar 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Quest Surabaya 29 - 30 Juni 2018 di Hotel Santosa Lombok |
PERHATIAN : Check-in dan Registrasi satu hari sebelum kegiatan dan Check-out satu hari sesudah kegiatan
Mengingat pentingnya acara ini, kami mengharapkan kehadiran Bapak/ibu Pimpinan serta diharapkan dapat mengirimkan calon peserta yang berkompeten untuk dapat mengikuti kegiatan tersebut. Biaya Bimtek ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan biaya Bimtek Sistem Administrasi Kepegawaian tersebut secara swadana dengan biaya
kontribusi Rp. 4.500.000,- (termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam)
Kontribusi Rp. 3.500.000,- ( Tanpa Menginap )
untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
– Telp./Fax.(021) 43931637
– Konf : WA 0811 9988836 – 0813 63885678
– Info Diklat (PIN BB : D96F5A72 )
Demikian perhatian dan kerjasamanya diucapkan terima kasih