Informasi Bimtek Keuangan Daerah
Bimtek Temuan BPK Menuju Opini WTP
- Korupsi harus dipandang sebagai kejahatan luar biasa (extra ordinary crime) yang oleh karena itu memerlukan upaya luar biasa pula untuk memberantasnya. Upaya pemberantasan korupsi yang terdiri dari dua bagian besar, yaitu (1) Penindakan, dan (2) Pencegahan. Penindakan dan Pencegahan tidak akan pernah berhasil optimal jika hanya dilakukan oleh pemerintah saja tanpa melibatkan peran serta masyarakat. Temuan BPK Menuju Opini WTP
- Selain itu Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selalu melakukan audit laporan keuangan pemerintah daerah terutama dalam bentuk pengumpulan data-data yang diperlukan. Selain itu Kementerian Keuangan menerapkan sistem reward and punishment terhadap pemerintah daerah. Terdapat tiga macam kriteria dalam sistem tersebut yaitu daerah telah melaksanakan fungsi pelayanan masyarakat dengan baik. Daerah menetapkan APBD dengan tepat waktu dan laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) mendapatkan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK.
- Dalam rangka meningkatkan pemahaman Pemda, baik Eksekutif maupun Legislatif tentang Tindak Pidana Korupsi serta Pertanggungjawaban Keuangan daerah maka Kami Dari Pusat Manajemen Keuangan ( PUSMENKEU ) akan melaksanakan Bimtek tentang “Peranan Kejaksaan Dalam Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dan Strategi atas temuan-temuan BPK terkait Pertanggungjawaban Keuangan Daerah menuju Opini WTP” (Materi & Jadwal terlampir).
- Berkenaan dengan hal tersebut, diharapkan agar Panitia. Anggaran Pemerintah Daerah, Pejabat Pengelola Keuangan Daerah (PPKD). Bendahara Umum Daerah (BUD), Pejabat Penatausahaan Keuangan (PPK) dan PPTK, Bendahara (bendahara penerima / pengeluaran) dan. Pembantu Bendahara SKPD, Pengguna Anggaran / Kuasa Pengguna Anggaran, Para Kepala Desa. Sekretaris Desa, Perangkat Desa, Bendahara Desa, Petugas Akuntansi Desa, dan Petugas Aset Desa dapat mengikuti kegiatan ini. Bimtek Temuan BPK Menuju Opini WTP
UNTUK JADWAL DAN TEMPAT KEGIATAN KLIK DISINI
Katagori Bimtek dan Diklat ada beberapa bidang diantaranya:
- Bidang Barang/Aset
- Bidang Barang/Jasa Pemda
- Bidang Kearsipan
- Bidang Kepariwisataan
- Bidang Kepegawaian
- Bidang Kependudukan
- Bidang Keuangan
- Bidang Pemerintahan
- Bidang Penanaman Modal
- Bidang Perpajakan
- Bidang Pertambangan
- Bidang UKM
Bimtek dan Sosialisasi tersebut secara swadana dengan biaya.
kontribusi Rp. 4.500.000,-
(termasuk penginapan 3 malam Twin Sharing, Tas, Coffee Break, Lunch dan Makan malam) untuk setiap peserta/Angkatan. Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
– Telp./Fax.(021) 43931637
– Konf : 0811 9988836 – 0813 63885678
– Info Diklat (PIN BB : 5AA7FDC8 )
Fasilitas Peserta:
- Diskon (1 Juta / Peserta Untuk 15 Pendaftar Pertama)
- Pelatihan selama 2 hari
- Menginap 3 Malam Twin Share (Bagi Peserta Menginap)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break 2x dan Lunch 2x) serta Dinner 3x (bagi peserta yang menginap)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah serta SERTIFIKAT BIMTEK)
- Tas Ransel Eksklusif
- Free Flashdisk 8 GB
- Antar Jemput Bandara Bagi Peserta Group (Minimal 5 Orang )