Bimtek Tugas dan Tanggung jawab bendahara penerima dan bendahara pengeluaran. Bendahara adalah setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah. Menerima, menyimpan dan membayar menyerahkan uang atau surat beharga atau barang – barang Negara/daerah. Bendahara penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan,menyetorkan,menetausahakan dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan Negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD. Pada kantor/satuan kerja kementerian Negara lembaga pemerintah daerah. Sedangkan bendahara pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan membayarkan,menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja Negara daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada kantor/satuan kerja kementerian Negara lembaga pemerintah daerah.
Perdirjen Perbendaharaan No. 47/PB/2009 tentang petunjuk pelaksanaan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara kementerian Negara/Lembaga/Kantor/satuan kerja. Dicabut dan telah di ganti dengan Perdirjen No. Per-3/PB/2014 tentang petunjuk teknis penatausahaan,pembukuan dan pertanggungjawaban Bendahara pada satuan kerjapengelola Anggaran pendapatan dan belanja Negara serta Verifikasi Laporan PertanggungJawaban Bendahara.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam kepemerintahan yang baik bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang “ Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Pemerintah Daerah.
yang Akan dilaksanakan Pada :
JANUARI – FEBRUARI – MARET – APRIL – MEI – JUNI – JULI
AGUSTUS – SEPTEMBER – OKTOBER – NOVEMBER – DESEMBER
BULAN OKTOBER
Bulan Oktober 2022 | |
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado 04 - 05 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan 04 - 05 Okt 2022 di Hotel The 101 Kota Malang 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado 11 - 12 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan 11 - 12 Okt 2022 di Hotel The 01 Kota Malang | 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado 19 - 20 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan 19 - 20 Okt 2022 di Hotel The 101 Kota Malang 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado 26 - 27 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan 26 - 27 Okt 2022 di Hotel The 101 Kota Malang |
BIAYA BIMTEK Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara
Biaya Bimtek bimtek tugas dan tanggung jawab bendahara ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Rp. 4.500.000,- ( Empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Termasuk Penginapan 3 Malam. serta cukup dengan Investasi Biaya Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu rupiah) Tanpa Penginapan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
– Telp./Fax.(021) 22443223
– Konf : WA 0811 9988836 – 0813 63885678
– Info Diklat (PIN BB :D96F5A72 )
Fasilitas sudah termaksud biaya:
- Pelatihan selama 2 hari (Waktu Pelatihan Bisa berubah Apabila Seluruh Materi Telah di sampaikan)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
- Tas Eksklusif dan Sertifikat Bimtek
PENUTUP
Diharapkan mekanisme perumusan kebijakan yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, melaksanakan reformasi manajemen system penganggaran yang baik mampu melaksanakan perencanaan strategi cecara benar dengan memprioritaskan kepentingan umum yang dituangkan dalam APBD