Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara

bimtek tugas dan tanggung jawab bendahara

bimtek tugas dan tanggung jawab bendahara

Bimtek Tugas dan Tanggung jawab bendahara penerima dan bendahara pengeluaran. Bendahara adalah setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah. Menerima, menyimpan dan membayar menyerahkan uang atau surat beharga atau barang – barang Negara/daerah. Bendahara penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan,menyetorkan,menetausahakan dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan Negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD. Pada kantor/satuan kerja kementerian Negara lembaga pemerintah daerah. Sedangkan bendahara pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan membayarkan,menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja Negara daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada kantor/satuan kerja kementerian Negara lembaga pemerintah daerah.

Perdirjen Perbendaharaan No. 47/PB/2009 tentang petunjuk pelaksanaan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara kementerian Negara/Lembaga/Kantor/satuan kerja. Dicabut dan telah di ganti dengan Perdirjen No. Per-3/PB/2014 tentang petunjuk teknis penatausahaan,pembukuan dan pertanggungjawaban Bendahara pada satuan kerjapengelola Anggaran pendapatan dan belanja Negara serta Verifikasi Laporan PertanggungJawaban Bendahara.

Sebagaimana diketahui bersama bahwa tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi  tata kelola keuangan pemerintah daerah.

Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam kepemerintahan yang baik bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang “ Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Pemerintah Daerah. 

yang Akan dilaksanakan Pada :

JANUARI – FEBRUARI – MARET – APRIL – MEI JUNIJULI
AGUSTUSSEPTEMBEROKTOBERNOVEMBERDESEMBER 

BULAN OKTOBER 

Bulan Oktober 2022
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
04 - 05 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan
04 - 05 Okt 2022 di Hotel The 101 Kota Malang
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
11 - 12 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan
11 - 12 Okt 2022 di Hotel The 01 Kota Malang
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
19 - 20 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan
19 - 20 Okt 2022 di Hotel The 101 Kota Malang
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Oasis Amir / Luminor Jakarta
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Abadi Malioboro Jogja
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Pacific Palace Batam
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Kuta Central Park Bali
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Kimaya Braga Bandung
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Ibis City Center Makassar
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Quest Surabaya
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Montana Premier Senggigi Lombok
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Whizz Prime Manado
26 - 27 Okt 2022 di Hotel Grand Antares Medan
26 - 27 Okt 2022 di Hotel The 101 Kota Malang

BIAYA BIMTEK Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara 

Biaya Bimtek bimtek tugas dan tanggung jawab bendahara ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Rp. 4.500.000,- ( Empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Termasuk Penginapan 3 Malam. serta cukup dengan Investasi Biaya Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu rupiah) Tanpa Penginapan

Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi 
– Telp./Fax.(021) 22443223
– Konf : WA 0811 9988836 – 0813 63885678
– Info Diklat (PIN BB :D96F5A72 )

Fasilitas sudah termaksud biaya:

  1. Pelatihan selama 2 hari (Waktu Pelatihan Bisa berubah Apabila Seluruh Materi Telah di sampaikan)
  2. Tanda Peserta Bimtek
  3. Konsumsi (Coffe Break dan Lunch)
  4. Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
  5. Tas Eksklusif dan Sertifikat Bimtek

PENUTUP

Diharapkan mekanisme perumusan kebijakan yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, melaksanakan reformasi manajemen system penganggaran  yang baik mampu melaksanakan perencanaan strategi cecara benar dengan memprioritaskan kepentingan umum yang dituangkan dalam APBD

Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan.

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.