Bimtek Tugas dan Tanggung jawab bendahara penerima dan bendahara pengeluaran. Bendahara adalah setiap orang atau badan yang diberi tugas untuk dan atas nama negara/daerah. Menerima, menyimpan dan membayar menyerahkan uang atau surat beharga atau barang – barang Negara/daerah. Bendahara penerimaan adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan,menyetorkan,menetausahakan dan mempertanggungjawabkan uang pendapatan Negara/daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD. Pada kantor/satuan kerja kementerian Negara lembaga pemerintah daerah. Sedangkan bendahara pengeluaran adalah orang yang ditunjuk untuk menerima, menyimpan membayarkan,menatausahakan dan mempertanggungjawabkan uang untuk keperluan belanja Negara daerah dalam rangka pelaksanaan APBN/APBD pada kantor/satuan kerja kementerian Negara lembaga pemerintah daerah.
Perdirjen Perbendaharaan No. 47/PB/2009 tentang petunjuk pelaksanaan penatausahaan dan penyusunan laporan pertanggung jawaban bendahara kementerian Negara/Lembaga/Kantor/satuan kerja. Dicabut dan telah di ganti dengan Perdirjen No. Per-3/PB/2014 tentang petunjuk teknis penatausahaan,pembukuan dan pertanggungjawaban Bendahara pada satuan kerjapengelola Anggaran pendapatan dan belanja Negara serta Verifikasi Laporan PertanggungJawaban Bendahara.
Sebagaimana diketahui bersama bahwa tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) memiliki peranan yang sangat penting dalam pengelolaan keuangan daerah, terutama dalam mendukung mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. Untuk itu diperlukan kompetensi yang memadai, baik dalam hal mekanisme pembayaran maupun pembukuan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Tugas dan tanggung jawab bendahara keuangan sangat mempengaruhi tata kelola keuangan pemerintah daerah.
Untuk meningkatkan kinerja Aparatur Pemerintah dalam kepemerintahan yang baik bersama ini kami sampaikan penawaran Diklat Teknis tentang “ Bimtek Tugas dan Tanggung Jawab bagi Bendahara Penerimaan dan Bendahara Pengeluaran dalam Pengelolaan Keuangan Daerah serta Implementasi Anggaran Keuangan Berbasis Kinerja dalam Membangun Akuntabilitas Administrasi Pemerintah Daerah.
yang Akan dilaksanakan Pada :
JANUARI – FEBRUARI – MARET – APRIL – MEI – JUNI – JULI
AGUSTUS – SEPTEMBER – OKTOBER – NOVEMBER – DESEMBER
BULAN OKTOBER
Bulan Oktober | |
07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Oasis Amir Jakarta 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Pacific Palace Batam 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Eden Kuta Bali 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Ibis City Center Makassar 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Quest Surabaya 07 - 08 Oktober 2021 di Hotel Montana P. Senggigi Lombok 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Oasis Amir Jakarta 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Pacific Palace Batam 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Eden Kuta Bali 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Ibis City Center Makassar 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Quest Surabaya 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Montana P. Senggigi Lombok 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Whizz Prime Manado 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Maxone Balikpapan 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel The Axana Padang 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Grand Inna Daira Palembang 14 - 15 Oktober 2021 di Hotel Whiz Prime Lampung | 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Oasis Amir Jakarta 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Pacific Palace Batam 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Eden Kuta Bali 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Ibis City Center Makassar 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Quest Surabaya 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Montana P. Senggigi Lombok 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Grand Antares Medan 22 - 23 Oktober 2021 di Hotel Maxone Kota Malang 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Oasis Amir Jakarta 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Abadi Malioboro Jogja 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Pacific Palace Batam 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Eden Kuta Bali 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Ibis Styles Braga Bandung 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Ibis City Center Makassar 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Quest Surabaya 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Montana P. Senggigi Lombok 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Maxone Balikpapan 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel The Axana Padang 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Grand Inna Daira Palembang 29 - 30 Oktober 2021 di Hotel Whiz Prime Lampung |
BIAYA BIMTEK Tugas dan Tanggung Jawab Bendahara
Biaya Bimtek bimtek tugas dan tanggung jawab bendahara ini diselenggarakan secara swadana yang dibebankan ke masing-masing peserta/SKPD dengan Biaya Rp. 4.500.000,- ( Empat juta lima ratus ribu rupiah ) / Peserta Termasuk Penginapan 3 Malam. serta cukup dengan Investasi Biaya Rp.3.500.000,- (Tiga Juta Lima Ratus Ribu rupiah) Tanpa Penginapan
Konfirmasi pendaftaran dapat menghubungi
– Telp./Fax.(021) 22443223
– Konf : WA 0811 9988836 – 0813 63885678
– Info Diklat (PIN BB :D96F5A72 )
Fasilitas sudah termaksud biaya:
- Pelatihan selama 2 hari (Waktu Pelatihan Bisa berubah Apabila Seluruh Materi Telah di sampaikan)
- Tanda Peserta Bimtek
- Konsumsi (Coffe Break dan Lunch)
- Kelengkapan Bimtek (Pena/Pensil, Note Book dan Makalah)
- Tas Eksklusif dan Sertifikat Bimtek
PENUTUP
Diharapkan mekanisme perumusan kebijakan yang akomodatif terhadap aspirasi masyarakat daerah dapat dibangun, melaksanakan reformasi manajemen system penganggaran yang baik mampu melaksanakan perencanaan strategi cecara benar dengan memprioritaskan kepentingan umum yang dituangkan dalam APBD